Pembatasan Wilayah Pemasaran adalah PELANGGARAN terhadap UNDANG-UNDANG, merugikan Negara, merugikan Pedagang, terutama merugikan Pelanggan. "Pembatasa Wilayah Pemasaran Pulsa" merupakan tindakan MONOPOLI penjualan pulsa agar operator seluler bisa mengatur harga pulsa di pasar

Wednesday, December 25, 2013

"Hard Cluster" TELKOMSEL ganti baju menjadi “Pembagian Wilayah Operasional Kerja”



HardZoneNews, Medan.
Telkomsel mengganti istilah "hardcluster" menjadi "pembagian wilayah operasional kerja", hal ini dilakukan untuk mengelabui masyarakat dari praktek pelanggaran hukum yang selama ini dilakukan Telkomsel. Istilah "hardcluster" yang sejak awal 2009 telah menjadi ikon bagi praktek curang dalam perdagangan pulsa, dirasa Telkomsel bisa merusak image masyarakat terhadap perusahaan telekomunikasi terbesar tersebut, terutama dengan banyaknya protes dari para pedagang pulsa.

Penggunaan istilah baru ini mulai digunakan sejak Juni 2013 bersamaan dengan penandatanganan perjanjian kontrak untuk masa kerja 2 (dua) tahun dengan semua distributor pulsa Telkomsel yang berlangsung di Jakarta.

Salah satu BM distributor yang tidak mau disebut namanya mengakui poin pembagian wilayah pemasaran yang diperkenalkan Telkomsel dengan istilah “wilayah operasional kerja” ini tercantum dalam kontrak kerja yang ditandatangani oleh distributor pada bulan Juni 2013 lalu di Jakarta.

Pada prakteknya, “pembagian wilayah operasional kerja” tidak berbeda dengan "hardcluster", yakni Telkomsel membagi wilayah Indonesia menjadi cluster-cluster kecil, dimana tiap cluster terdiri dari beberapa kecamatan. Perusahaan-perusahaan yang menjadi distributor pulsa Telkomsel harus menandatangani perjanjian dengan Telkomsel untuk tidak mendistribusikan (menjual) pulsa Telkomsel di luar wilayah yang telah diberikan oleh Telkomsel kepada distributor yang bersangkutan. Bila melanggar, menurut  seorang Branch Manager salah satu distributor pulsa Telkomsel yang berhasil ditemui tim HZNews, mereka akan terkena sanksi pengurangan stok di periode minggu berikutnya. Sanksi lain yang masih menurut sumber yang sama, adalah pemindahan distributor yang bersangkutan ke “daerah kering”, yakni daerah yang penjualan pulsa Telkomselnya sangat minim, sehingga keuntungan distributor dipastikan akan berkurang.

Mau tak mau para distributor juga memberlakukan hal yang sama kepada pedagang pulsa Telkomsel. Hal ini untuk menjaga "raport" mereka, pembagian wilayah pemasaran ini juga diakui oleh beberapa pedagang yang ditemui HZNews. Sebagian besar dari pedagang merasa dizalimi dengan praktek ini, tapi mereka tidak bisa berbuat banyak. "Dapur mesti dijaga, mas, kalo melawan malah gak dikasi belanja", demikian komentar pak Parjo, salah seorang pedagang pulsa ketika ditanya pendapatnya soal "hard cluster".

Banyak masyarakat belum paham akan efek jangka panjang dari praktek pembagian wilayah pemasaran oleh Telkomsel dan beberapa operator seluler lain. Dengan membagi-bagi wilayah pemasaran, Telkomsel dengan mudah menyetir distributornya untuk tidak saling bersaing dalam menjual pulsa Telkomsel. Distributor tidak perlu menyediakan layanan yang maksimal dalam melayani pedagang, sebab para pedagang tidak punya pilihan lain sebagai tempat membeli stok pulsa Telkomsel. Mereka hanya bisa membeli stok pulsa Telkomsel pada distributor yang ada di wilayah mereka berjualan, bila membeli ke distributor di tempat lain, para pedagang tidak akan dilayani. Ini sudah kesepakatan para distributor dengan Telkomsel.

Tanpa persaingan yang sehat, maka Telkomsel dengan mudah pula menyetir harga pulsa Telkomsel di pasaran. Hal ini terbukti dengan tidak adanya pergeseran harga pulsa Telkomsel sejak tahun 2009, dimana aturan hard cluster mulai diberlakukan. Bahkan pada sekitar bulan Oktober 2013 Telkomsel mulai mencoba keampuhan praktek monopoli ini dengan menaikkan harga pulsa dengan nominal 5000 di sisi pedagang.

Dengan aturan hardcluster, atau sekarang diperkenalkan Telkomsel dengan istilah “pembagian wilayah operasional kerja” Telkomsel berhasil menjadikan perdagangan pulsa Telkomsel seperti distribusi BBM (bahan bahak minyak), dengan monopoli penuh, distributor-distributor pulsa Telkomsel bisa duduk nyaman tanpa harus bersaing sesama distributor, tidak butuh pekerja yang handal, tidak butuh biaya promosi, tidak perlu layanan yang profesional dalam melayani pedagan pulsa.

Pada akhirnya yang paling dirugikan adalah pelanggan Telkomsel yang menggunakan kartu seluler Simpati dan Kartu As, karena  harga pulsa kedua kartu seluler ini hanya akan bisa naik, tak pernah bisa turun sesuai dengan perkembangan pasar..

Efek lain dari praktek Monopoli bagi kedua kartu seluler ini adalah pelayanan yang tidak semakin baik, buktinya, untuk menyampaikan keluhan saat ini, para pelanggan Kartu As dan Simpati sudah dikenakan biaya. Jadi masih mau mengeluh? Wani Piro?